Tindak Kriminal Pelecehan Seksual di Kereta Rel Listrik (KRL)
Sebagian
besar masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar lebih memilih
menggunakan sarana transportasi umum untuk beraktivitas. Disamping harganya
yang cukup ekonomis, dengan menggunakan transportasi umum juga dapat lebih
menghemat waktu perjalanan. Akan tetapi, penggunaan kendaraan umum juga tidak
luput dari masalah kriminal atau tindakan kriminal didalamnya.
Akhir
– akhir ini, tindakan kriminalitas semakin marak terjadi. Salah satunya adalah
pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum seperti Kereta Rel
Listrik (KRL). Banyaknya tindakan kriminal yang terjadi mulai meresahkan masyarakat,
terutama kaum wanita yang selalu dijadikan objek atau sasaran dari para pelaku
yang tidak bertanggungjawab. Para
penumpang wanita menjadi khawatir dan merasa tidak nyaman ketika berada di
dalam kereta. Meskipun sekarang ini sudah diprioritaskan keamanan dan
kenyamanan bagi para penumpang wanita, yaitu dengan adanya gerbong khusus untuk
wanita. Namun alasan waktu dan banyaknya penumpang wanita dibandingkan
penumpang laki - laki, membuat para penumpang wanita mau tidak mau berdesak-desakkan
di gerbong campuran. Dikarenakan pula gerbong khusus wanita sudah penuh,
sehingga tidak memungkinkan mereka masuk di gerbong wanita. Hal ini lah yang
menjadi kesempatan para pelaku pelecehan seksual untuk beraksi.
Menurut
salah satu saksi mata yang melihat kejadian pelecehan seksual ini, pelaku
melancarkan aksinya saat situasinya sedang ramai dan penuh sesak. Biasanya
pelaku memposisikan diri tepat di belakang korban yang sudah menjadi targetnya.
Saat korban lengah dan tidak menyadari adanya tindak pelecehan, pelaku
memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melecehkan korban. Bahkan menurut
kesaksian penumpang lain yang melihat kejadian itu, pelaku sampai berani menggesekkan
kemaluannya kearah korban. Namun beberapa korban tidak menyadarinya karena
mereka pikir hal tersebut wajar saat suasana sedang ramai sehingga harus
berdempet-dempetan. Korban menjadi lengah dan tidak sadar bahwa ia telah mengalami
pelecehan seksual.
Korban
yang tidak menyadari adanya tindak pelecehan dan tidak melakukan perlawanan,
membuat para penumpang yang menjadi saksi mata tidak dapat berbuat banyak
dengan alasan tidak memiliki bukti yang kuat. Beberapa korban mengaku walaupun
mereka menyadari adanya tindak pelecehan, namun tidak sedikit dari mereka yang
takut untuk melawan ataupun berteriak. Hal ini membuat pelaku semakin gencar
melancarkan aksinya karena menganggap para korbannya tidak melakukan
perlawanan.
Disamping
minumbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para penumpang wanita, tindak
pelecehan seksual ini juga membuat trauma para korban yang mengalaminya. Dengan
maraknya pelecehan seksual yang terjadi di sarana transportasi umum akhir-akhir ini, para penumpang diharapkan
menjadi lebih waspada dan tidak “mengundang” nafsu para pelaku kejahatan
seksual dengan berpakaian lebih sopan dan tertutup. Disamping itu, para korban
yang mengalami tindak pelecehan seksual tidak perlu merasa takut dan bisa
melaporkan kejadian tersebut kepada satpam yang berjaga di setiap gerbong atau
bahkan ke pihak PT. KAI langsung agar pelaku segera diserahkan kepada pihak
berwajib.
Komentar
Posting Komentar