Tindak Kriminal Pelecehan Seksual di Kereta Rel Listrik (KRL)

Sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar lebih memilih menggunakan sarana transportasi umum untuk beraktivitas. Disamping harganya yang cukup ekonomis, dengan menggunakan transportasi umum juga dapat lebih menghemat waktu perjalanan. Akan tetapi, penggunaan kendaraan umum juga tidak luput dari masalah kriminal atau tindakan kriminal didalamnya.

Akhir – akhir ini, tindakan kriminalitas semakin marak terjadi. Salah satunya adalah pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum seperti Kereta Rel Listrik (KRL). Banyaknya tindakan kriminal yang terjadi mulai meresahkan masyarakat, terutama kaum wanita yang selalu dijadikan objek atau sasaran dari para pelaku yang tidak bertanggungjawab. Para penumpang wanita menjadi khawatir dan merasa tidak nyaman ketika berada di dalam kereta. Meskipun sekarang ini sudah diprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang wanita, yaitu dengan adanya gerbong khusus untuk wanita. Namun alasan waktu dan banyaknya penumpang wanita dibandingkan penumpang laki - laki, membuat para penumpang wanita mau tidak mau berdesak-desakkan di gerbong campuran. Dikarenakan pula gerbong khusus wanita sudah penuh, sehingga tidak memungkinkan mereka masuk di gerbong wanita. Hal ini lah yang menjadi kesempatan para pelaku pelecehan seksual untuk beraksi.

Menurut salah satu saksi mata yang melihat kejadian pelecehan seksual ini, pelaku melancarkan aksinya saat situasinya sedang ramai dan penuh sesak. Biasanya pelaku memposisikan diri tepat di belakang korban yang sudah menjadi targetnya. Saat korban lengah dan tidak menyadari adanya tindak pelecehan, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melecehkan korban. Bahkan menurut kesaksian penumpang lain yang melihat kejadian itu, pelaku sampai berani menggesekkan kemaluannya kearah korban. Namun beberapa korban tidak menyadarinya karena mereka pikir hal tersebut wajar saat suasana sedang ramai sehingga harus berdempet-dempetan. Korban menjadi lengah dan tidak sadar bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.

Korban yang tidak menyadari adanya tindak pelecehan dan tidak melakukan perlawanan, membuat para penumpang yang menjadi saksi mata tidak dapat berbuat banyak dengan alasan tidak memiliki bukti yang kuat. Beberapa korban mengaku walaupun mereka menyadari adanya tindak pelecehan, namun tidak sedikit dari mereka yang takut untuk melawan ataupun berteriak. Hal ini membuat pelaku semakin gencar melancarkan aksinya karena menganggap para korbannya tidak melakukan perlawanan.

Disamping minumbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para penumpang wanita, tindak pelecehan seksual ini juga membuat trauma para korban yang mengalaminya. Dengan maraknya pelecehan seksual yang terjadi di sarana transportasi umum  akhir-akhir ini, para penumpang diharapkan menjadi lebih waspada dan tidak “mengundang” nafsu para pelaku kejahatan seksual dengan berpakaian lebih sopan dan tertutup. Disamping itu, para korban yang mengalami tindak pelecehan seksual tidak perlu merasa takut dan bisa melaporkan kejadian tersebut kepada satpam yang berjaga di setiap gerbong atau bahkan ke pihak PT. KAI langsung agar pelaku segera diserahkan kepada pihak berwajib.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIOPSIKOLOGI

Pembagian Wilayah Berdasarkan Iklim dan Teori Lamarck

#SIP Proposal Perancangan Aplikasi Alat Tes Psikologi